Pemkot Raih Kategori A atas Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

1. Dinas kependudukan dan pencatatan sipil
2. Dinan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
3. Dinas pendidikan
4. Dinas sosial
5. Dinas kesehatan
6. UPTD puskesmas Kotobangon
7. UPTD Puskesmas bilalang

“Adapun maksud dari kegiatan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik adalah untuk mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggaraan pelayanan dan pengelolaan pengaduan,” ucap Kabag Ahmad Abasi.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *