PT. JRBM Sulap Area Gersang Jadi Hijau, Akankah Reklamasi Tambang Blok Lanut Bertahan?

Kondisi lokasi pertambangan PT. JRBM Blok Lanud, yang kini dalam fase reklamasi. (F: Humas PT. JRBM)

Jejak-jejak tambang mulai berangsur hilang, rumput liar, semak dan pepohonan muda kini menjulang menyelimuti tanah yang dulunya gersang, berdebu, di atas luka bumi menganga. 

Gambar kolam SWP yang diambil pada bulan Mei 2023 (Foto atas). Situasi kolam SWP sudah dilakukan reklamasi dan dipenuh semak dan pepohonan muda, foto diambil pada 13 Januari 2026. (F; Humas PT. JRBM)

Pagi baru menanjak, jarum jam menunjukkan pukul 08.32 Wita. Udara Kotamobagu masih terasa sejuk mengiringi perjalanan kami (Sejumlah awak media) bersama jajaran Pimpinan PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), menuju lokasi Pertambangan Blok Lanut, di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin 19 Januari 2026.

Bacaan Lainnya

Tempat yang akan kami tuju ini telah memasuki fase pascatambang, menandai perubahan fungsi dari sebelumnya area aktivitas pertambangan terbuka.

Setelah menempuh jarak sekira 35 km, menyusuri jalan menanjak dan turunan curam berkelok-kelok, kami tiba di Desa Laut.

Sejauh mata memandang lanskap desa yang nyaris hilang, dikelilingi aktivitas pertambangan terpampang.

Terlihat di pekarangan rumah warga hanyalah karung-karung berisi batu material tambang, bertumpuk harap adanya serat emas.

Pemandangan ini seakan menyiratkan aktivitas masyarakat penambang yang tak pernah surut.

Matapun terbelalak melihat banyaknya titik pertambangan emas yang dikelolah semi industri, bising alat berat, debu beterbangan dan sunyi pedesaan berganti riuh aktivitas tambang.

Area proses Plant gambar diambil pada tanggal 6 Mei 2023 (Foto atas). Kondisi reklamasi di area eks proses Plant gambar diambil pada 13 Januari 2026 (Foto bawah). (F: Humas PT.JRBM)

Iya, Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Lanut, belakangan tidak hanya dikelolah rakyat secara tradisional, melainkan jadi lahan empuk pemodal, sesuka hati mengeruk material logam mulia tanpa terkendali dan abai aspek dampak lingkungan.

Mata hanya bisa menatap sungai-sungai berubah keruh, membuat akses air bersih menjadi tantangan bagi warga.

Belum lagi aktivitas pertambangan ilegal di luar kawasan WPR, yang kian masif. Bahaya polutan logam berat, seperti merkuri dan sianida yang digunakan untuk memisahkan emas, mencemari tanah dan aliran air, turut menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat dan ekosistem sekitar.

Perubahan lanskap dahulunya perkebunan cengkih dan pencemaran sungai bukan sekadar anomali lokal, melainkan dampak pengerukan kekayaan alam tanpa terkendali. Lingkungan tampak menanggung beban berat.

Teringat pidato Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Sidang Tahunan Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) Jumat 15 Agustus 2025, yang lalu.

Presiden Prabowo menyingung kerugian negara akibat tambang ilegal didanai cukong yang menyusup di lahan pertambang rakyat. Tercatat, potensi kerugian negara dari 1.063 tambang ilegal mencapai Rp300 Triliun.

Namun, sebuah kontras menyambut pandangan saat tiba di pintu masuk area pertambangan PT JRBM Blok Lanut. Udara sejuk langsung menyambut langkah. Angin berembus lembut membawa aroma tanah basah.

Emisi mobil pengangkut material, gemuruh mesin dan dentuman ledakan serta riuh alat berat, yang sempat menjadi denyut nadi kegiatan tambang, tidak lagi terdengar. Keheningan yang terasa bukan kosong, melainkan penuh nuansa baru, sejak berakhirnya masa produksi 2019, yang lalu.

Bukan sekaligus namun bertahap, fase pascatambang dimulai tahun 2020 hingga 2024, kemudian diperpanjang lagi pada 2025 sampai tahun 2027 mendatang.

“Fase operasi produksi dimulai 2004 sampai 2019. Sedangkan 2020 sampai tahun 2024. Sempat terhenti karena pandemi covid-19, dan kita perpanjang lagi dan berakhir 2027 mendatang,” jelas Yuzri Gunawan, EHS PT JRBM Blok Lanut.

Pohon buah Klengkeng adalah salah satu jenis tanaman yang ditanam pada proses reklamasi lahan. (F: Humas PT. JRBM)

Pihak PT JRBM mencatat telah menanam 155.000 bibit tanaman, dari beragam jenis untuk mengembalikan fungsi ekologis bekas lahan tambang ke kondisi layak.

Dua pit raksasa yang dulu menganga (Pit Riska dan Rasik) kini nyaris kehilangan jejaknya. Luka tanah tertutup hamparan pepohonan muda yang tumbuh dan belajar beradaptasi dengan kultur tanah yang pernah tercabik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *