PT. JRBM Sulap Area Gersang Jadi Hijau, Akankah Reklamasi Tambang Blok Lanut Bertahan?

Kondisi lokasi pertambangan PT. JRBM Blok Lanud, yang kini dalam fase reklamasi. (F: Humas PT. JRBM)

Upaya ini bukan hanya menjadi bukti komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab lingkungan saja, melainkan cermin praktik pertambangan yang baik atau good mining practice.

“Dari total area 182,15 Ha, reklamasi sudah 99,95 persen. 0,5 persen belum dilakukan reklamasi karena masih ada bangunan pos jaga dan kantor kontraktor suplay. Intinya sudah hampir selesai,” terang Yuzri di hadapan sejumlah awak media.

Bacaan Lainnya
Jajaran Pimpinan PT. JRBM meninjau perkembangan pepohonan yang ditanam di area reklamasi Blok Lanut. (F: Humas PT. JRBM)

Kini rumput liar dan semak-semak merangsek di kedua sisi jalan, memecah dominasi tanah tergerus dan batu pecah yang tajam.

“Saat ini tinggal perawatan pohon. Targetnya, sampai tajuk ketemu tajuk. Kemudian reklamasi ini akan dinilai oleh pemerintah pusat,” kata Yuzri, sembari menunjukan hamparan pepohonan muda yang menjulang.

Di atas lanskap reklamasi tambang, sahutan kicau burung menggantikan deru mesin, bak orkestra pagi di antara celah-celah dedaunan.

Suara serangga grengpung di balik batang pohon muda begitu nyaring mengisi ruang udara.

Kontras ini menunjukan harmoni alam yang pulih, menyingkap harapan bagi tanah yang sempat terluka.

“Sebagai perusahaan pemilik konsesi Blok Lanut, tentunya berusaha mengembalikan ekosistem alam. Dan saat ini mulai kita saksikan kehidupan flora maupun fauna,” ucap Presiden Direktur PT JRBM, Anang Rizkani Noor, dengan nada optimis menjelaskan program pasca tambang sudah hampir selesai.

Tenaga Ahli Reklamasi, Idi Batara. menjelaskan proses reklamasi lahan Blok Lanut, kepada sejumlah awak media. (F: Humas PT. JRBM)

Harapannya, ekosistem yang kembali pulih tidak lagi dirambah oleh tangan-tangan manusia dengan berbagai alasan, abaikan aspek lingkungan.

“Apa yang kita lakukan ini menjadi contoh. Sebab mengelolah tambang terbuka tidaklah mudah, semua aspek pasti menjadi pertimbangan,” terang Anang, sembari menunjukan teknologi sistem reklamasi di Blok Lanut.

Meskipun begitu, di balik upaya reklamasi lahan tambang, terselip kekhawatiran yang tak bisa diabaikan.

Bayang-bayang tantangan justru muncul setelah lahan tersebut dinyatakan pulih dan diserahkan kepada pemerintah pusat.

Pertanyaannya sederhana tetapi krusial, apakah area ini akan terjaga?

Tangan-tangan tak bertanggung jawab bisa saja membuka kembali luka tanah, mengubah ruang hijau hasil reklamasi menjadi area eksploitasi baru.

Beringin salah satu jenis tanaman yang ditanam di area reklamasi untuk menembalikan ekosistem alam. (F: Humas PT. JRBM)

Seperti dikemukakan salah satu lembaga pemerhati lingkungan, Direktur Eksekutif Daerah, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulut, Riedel Pitoy.

Menurut Riedel, lahan bekas tambang yang telah direklamasi kerap berada di posisi rentan.

“Perlindungan melalui status hukum lahan harus jelas, sebab status lahan yang abu-abu menjadi pintu kembali rusaknya alam,” jelas Riedel, semalam saat dihubungi lewat telepon.

Tanpa pengawasan yang ketat dan pengelolaan berkelanjutan, area yang semestinya menjadi contoh pemulihan lingkungan justru berpotensi kembali dirambah.

“Butuh komitmen jangka panjang, serta pengawasan ketat yang konsisten dari pemerintah pusat dan daerah, agar pemulihan lahan yang dicapai tidak sia-sia,” urai Riedel.

Dari ulasan ini kita kembali belajar bahwa alam tidak sekadar menjadi tempat kehidupan bernaung dan memberikan manfaat untuk kelangsungan hidup manusia, melainkan alam selalu mencari keseimbangan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *