Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kotamobagu serta para sanak saudara di gedung jalur dua, Kelurahan Kotobangon , Kecamatan Kotamobagu Timur.
Sebelumnya, DPRD Kotamobagu menggelar sidang paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan tahun 2024, dan pembukaan masa persidangan tahun 2025.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen DPRD Kotamobagu dalam menjalankan tugas-tugas legislatif, khususnya untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tahun 2025.
Ketua DPRD Adrianus Mokoginta juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh anggota dewan selama masa persidangan 2024, dan mengajak semua pihak untuk bekerja lebih optimal di tahun 2025.***