KOTAMOBAGU (6/1) – Adityo S Pantas resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029, Senin, 6 Januari 2025.
Adityo menggantikan Syarifuddin Djuaidi Mokodongan dari Partai NasDem, yang mundur mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kotamobagu, beberapa waktu lalu.
Sidang paripurna kali ini dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta, didampingi Wakil Ketua Jusran D Mokolanot dan Ahmad Sabir, serta pada Anggota DPRD.
“Kami mengucapkan selamat kepada saudara Adityo S. Pantas yang resmi menjadi Anggota DPRD Kotamobagu. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah demi kepentingan masyarakat Kota Kotamobagu,” ujar Andrianus.