KOTAMOBAGU (3/9) – Pemerintah Kota Kotamobagu baru-baru ini mengumumkan bahwa pada tahun 2024 tidak akan ada rekrutmen untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, terutama para calon pelamar yang telah mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS di wilayah tersebut.
Namun, alasan di balik keputusan ini cukup jelas, yakni anggaran belanja pegawai yang sudah melebihi batas yang ditetapkan.
Menurut penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Deevy Ritha Rumondor, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tidak mengajukan usulan formasi CPNS pada tahun 2024.
Hal ini disebabkan oleh tingginya anggaran belanja pegawai yang telah mencapai angka yang mengkhawatirkan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotamobagu.
Deevy Ritha Rumondor menjelaskan bahwa belanja pegawai di Kotamobagu yang idealnya berada pada angka 30 persen dari total APBD, kini telah naik hingga mencapai 37 persen, mendekati 40 persen.
Kenaikan ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran karena melebihi batas yang aman. Oleh karena itu, Pemkot memutuskan untuk tidak membuka rekrutmen CPNS pada tahun 2024 sebagai langkah untuk menjaga stabilitas anggaran.
Meskipun formasi CPNS tidak dibuka, Pemkot Kotamobagu tetap memberikan peluang bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi aparatur sipil negara melalui jalur lain, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada tahun 2024, Pemkot telah menyiapkan sebanyak 751 formasi PPPK yang rencananya akan segera diumumkan setelah petunjuk teknis (Juknis) diterima.
Deevy menjelaskan bahwa formasi PPPK yang dibuka akan difokuskan pada bidang-bidang yang sangat dibutuhkan, yaitu kesehatan dan pendidikan. Kedua sektor ini dipilih karena dianggap sebagai sektor yang sangat krusial dalam pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kotamobagu.