Tantangan Administratif dan Desakan Hak Guru: Menelusuri Proses TPG di Bolmong

Salah satu guru tengah mengajar di kelas. (F: Fauzi A Permata/RT)

BOLMONG (21/3) – Proses penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) telah menjadi sorotan utama di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sejak akhir tahun lalu.

Meskipun pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan 50 persen pada gaji ke-13 bagi para guru pada tahun 2023, namun hingga kini, realisasi TPG tersebut masih menjadi tanda tanya besar bagi sejumlah guru di Bolmong.

Kekecewaan dan ketidakpastian terus meluap di antara para pendidik, yang telah lama menanti kepastian terkait penerimaan tunjangan mereka.

Seorang guru yang memilih untuk tidak disebutkan namanya mengungkapkan betapa frustrasinya terhadap situasi ini.

“Pemerintah pusat telah mengalokasikan Tunjangan Profesi Guru tambahan 50 persen pada gaji ke-13 di tahun 2023, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Anggaran yang sudah disiapkan belum juga terealisasi, padahal di daerah lain sudah terbayarkan,” ketusnya.

Mantan Kabid Anggaran, Hapri Mokoagow, memberikan penjelasan terperinci melalui wawancara, Menurut Hapri, dana TPG telah masuk ke RKUD pada akhir tahun 2023, tepatnya tanggal 29 Desember. Namun, karena waktu yang terbatas menjelang akhir tahun, dana tersebut belum sempat direalisasikan oleh dinas pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *