“Total ada sebanyak 1.945 personel Polda Sulut yang akan bergabung dengan Polres jajaran. Jadi total keseluruhan personel yang akan melaksanakan pengamanan di Sulawesi Utara sebanyak 7.557 personel untuk 8.240 TPS,” lanjutnya.
Personel yang digeser kemudian dijemput oleh masing-masing Kabag Ops Polres/ta jajaran, yang nantinya akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di lokasi penugasan.
Kepada seluruh personel, Kapolda mengingatkan agar tetap memegang teguh aturan yang sudah digariskan dalam UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri dan Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
“Jaga keamanan dan ketertiban, laksanakan tugas sesuai aturan, lakukan koordinasi dengan instansi terkait, berikan contoh yang baik kepada masyarakat, tunjukkan Polri yang profesional dan humanis, jangan lakukan tindakan arogan dan kontra produktif serta jaga netralitas Polri dalam Pemilu 2024,” pesan Kapolda.
Dalam apel pergeseran pasukan tersebut, juga diserahkan peralatan dan perbekalan kepada personel yang akan melaksanakan tugas. (zip)