KOTAMOBAGU (24/4) – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani menghadiri Musrenbang RPJPD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2025 – 2045 dan Musrenbang RKPD Provinsi Sulut Tahun 2025, sekaligus menerima Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2024 dan Penghargaan Sensanitasional Award Tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulut.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 24 April 2024, bertempat di Hotel The Sentra Manado, Kabupaten Minahasa Utara.
“Hari ini, Pj. Wali Kota Kotamobagu, Bapak Asripan Nani menghadiri Musrenbang RPJPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 – 2045 dan Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025. pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Kotamobagu, juga menerima Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Olly Dondokambey yakni masing – masing, Piagam Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2024 sebagai Terbaik III Perencanaan dan Pencapaian Daerah Tingkat Kota, dan Piagam Penghargaan sebagai Terbaik III Kategori Akses Sanitasi Aman, dalam penilaian Anugerah Sulawesi Utara Sensanitasional Award Tahun 2024,” ungkap Kepala Bappelitbangda Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan.
“Yang menjadi Indikator penilaian atas diraihnya Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) sebagai Terbaik III Tingkat Kota se – Sulawesi Utara berdasarkan Capaian Indikator Makro Pembangunan, Pelayanan Publik, kualitas dan Konsistensi Dokumen Perencanaan, serta Inovasi Daerah. Adapun Inovasi yg diangkat adalah Si Asri atau Sistem Informasi Aman, Simpel, dan Terintegrasi, dimana Si Asri merupakan terobosan yang diinisiasi dalam rangka menghadapi tantangan era Digitalisasi dan Implementasi Teknologi Informasi yang semakin pesat dimana sistem ini mengintegrasikan pelayanan dari berbagai Unit Pelayanan di Rumah Sakit, sehingga proses pelayanan lebih Cepat, Akurat dan Mudah. Si ASRI dikhususkan bagi pasien prioritas agar cepat menerima Pelayanan Kesehatan karena melalui sistem ini Pasien dapat mengurangi waktu tunggu untuk mendapatkan Pelayanan Kesehatan,” paparnya.