“Sementara itu, untuk penilaian pada penghargaan Sulawesi Utara Sensanitasional Award Tahun 2023 yang diraih Pemerintah Kota Kotamobagu, berdasarkan penilaian yaitu air limbah domestic dan persampahan, dimana masing – masing Indikator ada beberapa aspek yaitu Implementasi Fisik, Pendanaan, Regulasi, Advokasi, Kelembagaan dan Monev serta Inovasi,” jelasnya.
Pada kegiatan tersebut, Pj. Wali Kota Kotamobagu, juga menerima penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, kepada Pemerintah Kota Kotamobagu yang diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Meilany. F. Limpar.
“Pemerintah Kota Kotamobagu pada penilaian Tahun 2023 mengalami peningkatan Indeks dari sebelumnya, dimana pada penilaian Tahun 2022 Pemerintah Kota Kotamobagu mendapatkan Indeks 56,26 Zona Kuning dengan Predikat C Kualitas Sedang. Sedangkan, pada Tahun 2023 Pemerintah Kota Kotamobagu mendapatkan Indeks Kepatuhan Pelayanan Publik sebesar 82,67 Zona Hijau dengan Predikat B Kualitas Tinggi. Diharapkan pada Penilaian Tahun 2024 Indeks Kepatuhan Pelayanan Publik Pemerintah Kota Kotamobagu dapat lebih meningkat, dimana salah satu strategi yg dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Bagian Organisasi Pemerintah Kota Kotamobagu adalah dengan menyelenggarakan Pelayanan Publik Award yg melibatkan seluruh Perangkat Daerah dengan mendapat pendampingan langsung oleh Ombusdman RI Perwakilan Sulawesi Utara dan Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Utara,” Kabag Orpeg Pemerintah Kota Kotamobagu, Andi Abasi.
Turut hadir para pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten / Kota se – Provinsi Sulawesi Utara.***