BNN Tunggu “Bola Panas” Tes Urine Massal Pejabat dan Anggota DPRD Bolsel

RADARTOTABUAN, BOLSEL— Bola panas perang melawan narkotika di tubuh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kini berada di tangan Bupati Iskandar Kamaru.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolaang Mongondow menyatakan kesiapannya memproses tes urine massal bagi seluruh ASN dan anggota DPRD Bolsel.

Lembaga antinarkotika ini menegaskan tinggal menunggu komitmen Pemkab Bolsel untuk merealisasikan rencana tersebut.

Kepala BNN Kabupaten Bolmong, Recky M. Rotinsulu, merespons langsung pernyataan Bupati Iskandar sejak pertengahan Agustus lalu. Menurut Recky, pihaknya siap memfasilitasi pemeriksaan begitu ada permohonan resmi dan koordinasi pembiayaan dari pemerintah daerah.

“Sangat diharapkan untuk dapat direalisasikan,” ujar Recky usai diwawancarai, Rabu (2/9/2026).

Langkah pengetesan massal ini menjadi krusial setelah Tim Pemberantasan BNNP Sulawesi Utara membongkar peredaran sabu seberat 14,8718 gram di Desa Pintadia, Kecamatan Bolaang Uki, awal Juli lalu.

Kasus yang menyeret pasangan suami istri berinisial IB dan HM tersebut memicu spekulasi mendalam soal sejauh mana jaring-jaring peredaran barang haram itu menjangkau lini birokrasi lokal.

Pemeriksaan massal ini disinyalir tak sekadar menjadi formalitas, melainkan alat saring untuk memetakan sekaligus memutus mata rantai pasok narkotika di tingkatan pejabat publik.

Walau BNNP Sulut belum memvalidasi adanya keterlibatan aparat birokrasi dalam pasokan asal Palu tersebut, kecurigaan yang dilontarkan Bupati Iskandar dinilai memiliki dasar yang kuat sebagai langkah transparansi publik.

Guna mengeksekusi tes massal di paruh kedua tahun anggaran ini, BNN Bolmong menggarisbawahi aturan main prosedural. Pemeriksaan yang diajukan atas permintaan instansi pemerintah daerah dikategorikan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Karena permintaan tes urine massal itu masuk dalam PNBP, jadi biayanya dibebankan kepada daerah yang meminta,” jelas Recky
Artinya, secara regulasi, beban pembiayaan logistik dan pengujian massal tersebut dibebankan pada APBD atau anggaran instansi pemohon.

Tanpa alokasi anggaran khusus dari BNN untuk pengujian skala besar, kepastian eksekusi kini murni bergantung pada keberanian Pemkab Bolsel menerbitkan surat perintah kerja sama dan kesiapan anggarannya.

Tantangan Bupati Iskandar yang dilontarkan pada 10 Agustus 2026 lalu kini telah menemukan pintu pembuka dari pihak BNN.

Publik kini menanti apakah gertakan awal pemerintah daerah untuk menyapu bersih indikasi penyalahgunaan barang haram di tubuh ASN dan anggota dewan benar-benar akan diwujudkan secara konkret.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *