Secara regulasi, Dinas Kesehatan Bolsel memastikan kegiatan ini berpatokan pada kebijakan pengendalian dampak tembakau, termasuk Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011.
Selain faskes, Iskandar mendorong agar edukasi serupa menyasar kawasan sekolah guna mengantisipasi paparan asap rokok pada anak usia sekolah.
“Alhamdulillah, saat ini sudah dilaksanakan pelatihan berhenti merokok. Ke depan, kita harus melaksanakan kegiatan dan edukasi seperti ini di sekolah-sekolah, sehingga lingkungan sekolah benar-benar bebas dari asap rokok, termasuk para guru,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh aparatur sipil negara dan tenaga medis menjadi pelopor pola hidup sehat di lingkungannya masing-masing.
“Mari kita mulai dari lingkungan Dinas Kesehatan, Puskesmas, kantor-kantor, hingga sekolah-sekolah. Semua harus menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok,” tegas Iskandar.

