“Jadi, saat pembahasan saya dengan pemerintah, para tenaga honorer akan dibuatkan perjanjian kerja di tiap OPD, yang evaluasinya dilakukan setiap tiga bulan,” ujar Tonny Tumbelaka.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bolmong, Fitri Koagow menjelaskan, pihaknya tetap mendorong agar pemerintah bisa memperhatikan aspirasi masyarakat.
“Kami sebagai wakil rakyat tentunya, akan menyerap setiap keluhan dari masyarakat. Termasuk, aturan yang berdampak pada pegawai honorer daerah,” ujarnya.