BOLMONG, RADARTOTABUAN.COM-Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, bersama komisi II melakukan kunjungan kerja di DPRD Kota Gorontalo pada Kamis 6 Februari 2025.
Kunjungan tersebut untuk melakukan studi komparasi terkait aturan dari pemerintah pusat yang melarang pemerintah daerah untuk mengangkat pegawai non ASN, THL dan honorer.
“Karena kebijakan pemerintah pusat melarang daerah merekrut tenaga honorer tahun 2025, kami melakukan kordinasi ke daerah tetangga langkah-langkah apa yang diterapkan untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Ketua DPRD Bolmong.
Tonny Tumbelaka menjelaskan, untuk Kabupaten Bolmong, pemerintah telah menyiapkan opsi para pegawai honorer di pemerintah daerah untuk diswakelolakan.