DPRD Bolmong Kunker ke DPRD Kota Gorontalo

BOLMONG, RADARTOTABUAN.COM-Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, bersama komisi II melakukan kunjungan kerja di DPRD Kota Gorontalo pada Kamis 6 Februari 2025.

Kunjungan tersebut untuk melakukan studi komparasi terkait aturan dari pemerintah pusat yang melarang pemerintah daerah untuk mengangkat pegawai non ASN, THL dan honorer.

Bacaan Lainnya

“Karena kebijakan pemerintah pusat melarang daerah merekrut tenaga honorer tahun 2025, kami melakukan kordinasi ke daerah tetangga langkah-langkah apa yang diterapkan untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Ketua DPRD Bolmong.

Tonny Tumbelaka menjelaskan, untuk Kabupaten Bolmong, pemerintah telah menyiapkan opsi para pegawai honorer di pemerintah daerah untuk diswakelolakan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *