DPRD Desak Dishub Segera Berlakukan Perda Retribusi Parkir yang Baru

KOTAMOBAGU (6/2) – Demi menunjang Pendapatan Daerah, DPRD Kota Kotamobagu meminta kepada Pemkot agar segera mengaktifkan lagi Pos parkir di pusat kota.

“Memang beberapa hari sempat dinonaktifkan, karena masih menunggu perda baru. Tapi sekarang sudah ada di BKPD, jadi secepatnya diaktifkan lagi,” ujar anggota Komisi II DPRD Kotamobagu Hi Ahmad Sabir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *