Pengawasan Imigrasi Kotamobagu Dinilai Longgar, Aktivitas Tiga WNA China Baru Terungkap Saat Ditindak Pemkab Boltim

Pemkab Boltim dan unsur TNI, berhasil mengamankan tiga WNA asal China

“Tiga WNA asal china kurang kebih sudah dua bulan di Boltim, tapi kenapa Pemda Boltim dan TNI yang justru temukan, lalu amankan mereka. Saya menilai Tim Inteldakim Imigrasi Kotamobagu kebobolan informasi, atau jangan-jangan tiga WNA ada main mata dengan oknum Imigrasi. Kok sudah dua bulan pihak Imigrasi tidak bisa deteksi, apalagi WNA bekerja pertambangan,” sesal Resmol Maikel.

Senada hal itu, Ketua DPD Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia, Firdaus Mokodompit, mendesak Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Teddy Kuantano Achmad, segera mengevaluasi kinerja Tim Pemantau Orang asing di kantor imigrasi Kotamobagu.

Bacaan Lainnya

“Kejadian ini menjadi penting untuk Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Teddy Kuantano Achmad, meninjau fungsi pengawasan orang asing, jangan-jangan masih banyak WNA yang ada di BMR, namun belum terungkap. Begitu juga oknum penampung atau memperkejakan tiga WNA bisa dikenai Pasal 124 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Teddy Kuantano Achmad, melalui Humas Imigrasi Kotamobagu Vecky Fredrik Tumbuan, saat dihubungi belum bisa menanggapi terkait hal tersebut.

“saya sudah baca apa yang bapak tanyakan melalui pesan whatsApp, saya masih di luar daerah pak, nanti saya hubungi cari informasi ke kantor kemudian saya sampaikan ke bapak,” Ucap Vecky.

Namun sayangnya, hingga berita ini dipublish, Humas Imigrasi belum memberikan informasi lanjut keberadaan tiga WNA yang diserahkan oleh Pemkab Boltim.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *