Kamran Resmi Ganti Hillary di DPR-RI, Tengok Pendapatan dan Fasilitas yang Akan Diterimanya

Hillary Brigitta Lasut dan Kamran Muchtar Podomi

Sementara itu, Kamran diketahui meraup suara 44.654 pada Pemilu 2019 tepat berada di bawah Hillary.

Lalu, apa saja hak dan fasilitas yang akan didapatkan Kamran Muchtar Podomi berkat dilantik sebagai Anggota DPR-RI?

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data informassi yang dirangkum RADAR TOTABUAN, untuk menjadi anggota DPR-RI Gaji Kamran Muchtar Podomi terbilang tinggi.

 

Seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR sebagai berikut:

  1. Gaji pokok Ketua DPR: Rp 5.040.000 per bulan
  2. Gaji pokok Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000
  3. Gaji pokok Anggota DPR: Rp 4.200.000

 

Tidak hanya menerima gaji pokok, Kamran Muchtar Podomi pun mendapat banyak tunjangan seperti yang ditetapkan dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/941/DPR RI/XII/2010:

  1. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  2. Asisten anggota: Rp 2.250.000
  3. Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000
  4. Biaya Perjalanan Harian sebesar:
  5. Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
  6. Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
  7. Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000
  8. Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000

 

Fasilitas yang Didapat Kamran Muchtar Podomi sebagai Anggota DPR-RI

  1. Fasilitas rumah jabatan (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) sebesar Rp 3.000.000
  2. Fasilitas RJA Ulujami Jakarta Barat (per tahun) sebesar Rp 5.000.000
  3. Uang pensiun sebesar 60% dari gaji dpr pokok Rp 2.520.000

 

Tunjangan Kamran Muchtar Podomi Sebagai Anggota DPR-RI

  1. Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa per bulan
  2. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
  3. Tunjangan istri sebesar 10% dari gaji pokok Rp 420.000 per bulan
  4. Tunjangan dua anak sebesar 2% dari gaji dpr pokok untuk Rp 168.000 per bulan
  5. Tunjangan Jabatan Rp 9.700.000 per bulan
  6. Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000 per bulan
  7. Tunjangan Komunikasi Rp 15.554.000 per bulan
  8. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000 per bulan.

Terhitung sejak dilantik hari ini, Kamran Muchtar Podomi akan menjabat sebagai Anggota DPR-RI hingga akhir tahun 2024 mendatang. (zip)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *