Pemilu 2024: Mulai dari Kampanye Liar Hingga Caleg Curang  

Pertemuan Koordinasi Tahunan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (30/1/2024) di Jakarta. (foto:bawaslu)

JAKARTA (31/1) – Koordinasi Tahunan PPATK, Bagja: Terdapat Peserta Tidak Patuh Laporkan Dana Kampanye

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menjelaskan dalam tahapan kampanye terdapat kerawanan yang dijadikan fokus pengawasan Bawaslu.

Bacaan Lainnya

Kerawanan itu di antaranya kampanye tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian setempat.

Ada pula yang memasang Alat Peraga Kampanye (APK) tidak pada tempatnya, melibatkan pihak yang dilarang dalam kegiatan, dan potensi penyalahgunaan sumber daya negara dan dana asing sebagai modal kampanye.

“Selain itu, terdapat peserta pemilu yang tidak patuh melaporkan dana kampanye. Dengan cara melakukan manipulasi laporan dana kampanye. Sehingga laporan dana kampanye tidak benar,” tuturnya dalam Pertemuan Koordinasi Tahunan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (30/1) di Jakarta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *