Oleh: Fauzi Permata
Kotamobagu mendadak heboh. Terjadi skandal yang bikin alis naik dan kepala geleng-geleng. Kita bicara tentang seorang ASN, sebut saja Ris, menggelapkan dana Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Setengah Miliar (M) atau lengkapnya Rp573.935.000.
KALAU ada ‘Piala Citra’ untuk penggelapan dana, Ris mungkin sudah mempersiapkan pidato kemenangan.
Penggelapan dana ‘Setengah M’ ini bak drama komedi yang sudah bisa ditebak dari episode pertama. Penggelapan adalah seni gelap mengambil uang yang bukan milik sendiri.
Dan Ris, tampaknya telah meraih gelar master dalam bidang ini. Dengan keahlian setara pesulap, Ris berhasil melenyapkan dana ADD secepat bim salabim.
Begini ceritanya. 28 Juni 2024, pemerintah desa se-Kotamobagu dengan baik hati mentransfer uang kepada Ris. Ada juga yang setor tunai. Totalnya? Ya ‘Setengah M’ itu tadi!
Jumlah yang cukup untuk liburan keliling dunia, bukan sekadar Bimtek di Bandung, sesuai agenda yang direncanakan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Namun, menjelang hari H Bimtek, Ris melakukan trik menghilang ala pesulap tersohor, Houdini. Ketika semua orang sibuk mencari, Ris sudah pergi entah kemana.
Tapi sayang, pelarian Ris tidak lebih lama dari masa tayang sinetron. 5 Juli 2024, Ris ditangkap di SPBU Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu.
Polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp21.647.000, iPhone 15 Pro Max. Wah, Ris betul-betul stylish. Lima ratus juta, rugi juga kalau hanya pegang handphone ‘knok–knok’.