Aditya Moha mengatakan, dukungan terhadap dirinya pada pendaftaran sebagai Bakal Calon DPD RI saat itu, menjadi motivasi besar baginya, untuk memperjuangkan hak-hak dirinya sebagai warga negara dan amanat rakyat Sulut, berupa dukungan terhadap dirinya, hingga sampai ke PTUN.
“Bahwa tidak seorang pun warga negara yang seharusnya mendapatkan hukuman berkali-kali, apalagi dihukum berdasarkan keputusan yang berlaku surut. Ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban etik dan politik kepada masyarakat, khususnya masayarakat yang telah memberikan dukungannya kepada saya pada saat pendaftaran bakal calon DPD,” tuturnya.
Terkait dengan putusan PTUN yang menolak gugatan dirinya, ADM mengatakan menerima keputusan tersebut dengan ikhlas dan ridha. Serta menghormati keputusan lembaga peradilan.
“Bahwa keputusan PTUN berbeda, itulah hasil dari sebuah upaya dan usaha. Sebab kami selalu meyakini, kalau usaha itu akan sampai pada waktunya. Masih banyak medan pengabdian lain di tengah masyarakat yang insyaallah akan kami emban dan tunaikan,” paparnya.
Tidak lupa, politisi yang dikenal cukup santun dan merakyat di tengah-tengah warga Sulut ini, mengucapkan rasa terima kasihnya, kepada seluruh rakyat Sulut dan kolega yang terus memberikan dukungan terhadap dirinya.
“Terima kasih atas support dan dukungan dari warga masyarakat, keluarga, teman-teman yang berjuang. Ijinkan kami meneruskan proses berdemokrasi dimasa akan datang. Insyaallah masih ada banyak waktu dan ruang untuk itu,” tandasnya. (*)