KOTAMOBAGU (26/1) — Partai Golkar Bolaang Mongondow, dipastikan ikut Pemilu 2024.
Hal ini setelah diterbitkannya keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Nomor 56 Tahun 2024, terkait perubahan pembatalan keikutsertaan tiga partai politik (parpol) dalam pemilu 2024.
Tiga parpol tersebut masing-masing, Partai Golkar, Demokrat dan Partai Gelora.
Dalam Keputusan KPU Bolmong tersebut menyebutkan, Partai Golkar, Demokrat dan Partai Gelora, dipulihkan dari keputusan sebelumnya sehingga bisa mengikuti pemilu 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Bolmong, Aditya Didi Moha (ADM) membenarkan keputusan KPU Bolmong tersebut.
Ia mengaku telah menerima salinan surat Keputusan KPU Bolmong Nomor 56 Tahun 2024.
Ketua DPD II partai berlambang beringin ini mengucapkan syukur lantaran Partai Golkar dipulihkan dari pembatalan keikutsertaan dalam pemilu 2024.