Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada mendatang.
Komisioner KPU Divisi Parmas, Hairun Laode, menambahkan bahwa DPS yang telah disusun akan diumumkan secara publik agar masyarakat dapat memberikan masukan.
“Proses ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting dari upaya kami untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Hairun.
Pengumuman DPS ini adalah tahapan krusial dalam persiapan Pilkada 2024, di mana data yang ada akan menjadi dasar bagi DPT yang akan ditetapkan kemudian.
Oleh karena itu, KPU sangat mendorong masyarakat untuk aktif memverifikasi apakah mereka sudah tercantum dalam DPS ini. Dengan demikian, diharapkan tidak ada satupun suara yang terabaikan, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
Partisipasi aktif masyarakat dalam tahap verifikasi ini akan menjadi kunci keberhasilan penyusunan DPT yang valid dan mencerminkan keadaan sebenarnya.***