KOTAMOBAGU (11/8) – KPU Kota Kotamobagu telah mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sebanyak 90.489 pemilih.
Angka ini terdiri dari 45.618 pemilih laki-laki dan 44.871 pemilih perempuan, yang tersebar di 172 TPS di empat kecamatan di Kotamobagu.
Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Manoppo, pada Sabtu (10/08), dan dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, Forkopimda, serta partai politik.
Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Manoppo, menekankan bahwa DPS ini tidak hanya berlaku untuk pemilihan Wali Kota Kotamobagu, tetapi juga akan menjadi dasar pemilih untuk Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara.
“Kami berkomitmen menjaga keakuratan data pemilih ini. Namun, kami juga sangat bergantung pada partisipasi masyarakat untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang terlewat dari daftar ini,” ujar Mischart.
Lebih lanjut, Mishart mengimbau kepada warga yang belum terdaftar dalam DPS ini untuk segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau langsung ke KPU.