RADARTOTABUAN, BOLSEL — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengawal penyusunan Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT J Resources Bolaang Mandiri (JRBM).
Langkah ini diambil untuk memastikan program kewajiban tambang tersebut selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan warga lingkar tambang.
Keterlibatan Pemkab Bolsel ditegaskan dalam forum konsultasi publik Rencana Induk PPM PT JRBM yang berlangsung di Hotel Sutan Raja, Kotamobagu, Selasa (6/10/2026).
Asisten III Setda Bolsel, Wahyudin Kadullah, menyatakan intervensi pemerintah daerah penting agar eksekusi program tepat sasaran dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Program PPM diharapkan tidak berjalan sendiri, tetapi dapat bersinergi dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Wahyudin.
Wahyudin menambahkan, masukan dari forum konsultasi publik akan menjadi instrumen evaluasi dokumen perencanaan perusahaan sebelum diterapkan di lapangan.
“Semoga masukan yang dihimpun dalam forum ini menjadi bahan penyempurnaan Rencana Induk PPM, sehingga pelaksanaannya lebih terarah, partisipatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Berbeda dengan skema Corporate Social Responsibility (CSR) yang bersifat sukarela, PPM merupakan program wajib bagi pemegang izin usaha pertambangan.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2016 untuk mendorong kesejahteraan masyarakat di wilayah terdampak operasional.
Rencana Induk PPM PT JRBM mencakup delapan pilar utama pembangunan, yakni pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial budaya, pengelolaan lingkungan, penguatan kelembagaan komunitas, serta penyediaan infrastruktur penunjang.(*)

