Petugas Agama dan Guru Mengaji Segera Terima Insentif

Kepala Kesra Kota Kotamobagu, Hamdan Mokoagow

KOTAMOBAGU (2/4) – Kabar gembira bagi petugas agama dan guru mengaji di Kota Kotamobagu.

Pasalnya, dalam waktu dekat Pemerintah Kota Kotamobagu akan membayar insentif untuk triwulan satu.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Kotamobagu, Hamdan Mokoagow mengatakan, pihaknya segera akan membayar insentif petugas agama dan guru mengaji se Kota Kotamobagu.

“Dasar hukum untuk membayar insentif yakni Surat Keputusan (SK) pembayaran insentif/honorarium, sudah ada. Jadi segera kita tindaklanjuti pembayaran insentif untuk periode triwulan I tahun anggaran 2024,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *