Petugas Kantor Imigrasi Kotamobagu Dinilai Arogan, Sita Paspor 6 WNA Tak Bermasalah

enam WNA asal China saat mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, untuk menjalani interogas. (F : Istimewa)

“Mereka diintrograsi satu-persatu oleh petugas Imigrasi dan kemudian pihak pemandu Turis WNA, melaporkan tindakan petugas Imigrasi ke pihak pejabat di Kanwil MenkumHam Sulut dan di Kementerian mengenai adanya intrograsi yang tidak wajar,” keluhnya.

Sementara itu, Audi Kerap merupakan rekan Roy Tamo menegaskan, dirinya sempat mempertanyakan alasan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh Petugas Kantor Imigrasi.

Bacaan Lainnya

“Kan Saat kedatangan 6 WNA di kotamobagu paspor mereka sudah saya laporkan melalui via WhatsApp kepada bapak (Petugas Imigrasi), tapi kenapa malam ini paspor mereka harus ditahan, mestinya hanya dicek atau dicocokan saja, memangnya mereka salah apa hingga harus ditahan,” terang Audi Kerap, mengulangi pertanyaanya kepada Samir salah petugas Kantor Imigrasi Kotamobagu Bagian Inteldakim.

Audi menjelaskan, dirinya memahami tugas dan kewenangan pihak Kantor Imigrasi Kotamobagu, namun alangkah baiknya pelayanan dilakukan tanpa menimbulkan kesan bahwa enam WNA bermasalah. Sementara, dokumen yang dimiliki enam WNA tersebut memenuhi syarat masuk wilayah Indonesia.

“Semalam di hotel sudah diperiksa, dicek juga paspornya aman dan tidak ada masalah, kedatangan mereka juga bukan di tempat-tempat ilegal. Dengan teknologi saat ini mudah untuk mengecek Paspor seseorang. Yang menjadi masalah, kenapa mereka harus lagi diarahkan ke kantor dan akan diinterogasi. Memangnya mereka salah apa? Cara-cara begini akan menimbulkan trauma bagi warga asing berinvestasi di wilayah BMR,” singgungnya.

Menanggapi hal itu, Petugas Kantor Imigrasi Kotamobagu Bagian Inteldakim, Samir, mengakui jika pihaknya telah menyita Paspor dan enam WNA dilakukan interogasi langsung di Kantor Imigrasi Kotamobagu.

“Ia mereka akan diinterogasi, saya pak hanya menjalankan perintah Kasi Inteldakim Keneth Rompas, bahwa WNA harus diinterogasi,” kata pak samir, kepada awak media.

Sekadar diketahui, Rabu, 15/05/2024 ke-enam Turis WNA China diperiksa satu-persatu didalam ruangan intrograsi Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu.

Kemudian sekira pukul 10.25 WITA, paspor milik enam WNA tersebut dikembalikan oleh Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *