Petugas Kantor Imigrasi Kotamobagu Dinilai Arogan, Sita Paspor 6 WNA Tak Bermasalah

enam WNA asal China saat mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, untuk menjalani interogas. (F : Istimewa)

KOTAMOBAGU (15/5) – Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara, kini menuai keluhan warga.

Petugas Kantor Imigrasi terkesan arogan saat melakukan pemeriksaan terhadap enam Warga Negara Asing (WNA) asar Negara China, yang diketahui memiliki Visa Bisnis, tersebut.

Bacaan Lainnya

Berdalih prosedur pemeriksaan, Paspor enam WNA langsung disita dengan paksa oleh petugas Kantor Imigrasi Kotamobagu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadiannya Selasa 14 April 2024, saat itu enam WNA asal Negara China bersama pemandu WNA, menginap di Hotel Senator Kotamobagu.

Tiba-tiba datang, sejumlah Petugas Imigrasi Kotamobagu langsung melakukan pemeriksaan terhadap enam WNA tersebut.

Namun sangat disayangkan, petugas saat melakukan pemeriksaan terkesan arogan, enam WNA diperlakukan seperti layaknya orang yang melakukan tindakan kejahatan.

Demikian diungkapkan, pemandu enam WNA, Roy Tamo warga Manado. Ia mengaku, kecewa saat menyaksikan perlakukan Petugas Kantor Imigrasi Kotamobagu terhadap enam WNA.

“Saya sangat kecewa dengan perlakuan Petugas imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu kepada rekannya yang ada di kotamobagu yang ikut mendapingi ke enam WNA. Bahkan dokumen enam WNA ini tidak ada masalah, tapi kenapa Paspor mereka ditahan dan harus menjalani diinterogasi di Kantor Imigrasi,” ungkapnya.

Tak terima hal itu, Roy akan melaporkan tindakan arogan pihak Kantor Imigrasi Kotamobagu tersebut, agar kejadian serupa tidak terulang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *