Menurut Asripan, guna menggenjot program pemerintah tersebut dibutuhkan sinergitas seluruh pihak.
“Untuk kebutuhan dasar ini, di Kota Kotamobagu kebutuhannya masih sekitar 10 ribu unit rumah, maka saya sepakat bahwa ini harus bersinergi, kerjasama semua sektor, bukan hanya Balai Perumahan dan Pemerintah Daerah, namun juga stakeholder lain yang mungkin bisa membantu membangun rumah melalui Corporate Social Responsibility (CSR),” harap Pj Wali Kota.
Diketahui, bantuan pembangunan rumah layak huni yang dianggarkan melalui APBD oleh Pemkot Kotamobagu sebanyak tiga unit, sedangkan 91 unit merupakan Program BSPS Kementerian PUPR Republik Indonesia.
Kegiatan ini, turut dihadiri Asisten Intelejen Kejati Sulawesi Utara, Marthen Tandi, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Jifly. Z. Adam, Perwakilan Forkopimda, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi 1, Recky. W. Lahope, para Asisten, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lurah serta Sangadi se–Kota Kotamobagu. (dim)