KOTAMOBAGU (29/4) – Masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR) saat ini bisa membuat paspor bisa langsung mengakses secara online tanpa harus mengikuti antrean.
Bahkan, masyarakat bisa mengatur jadwal pengurusan dokumen untuk perjalanan ke luar negeri tersebut, melalui pelayanan Paspor Elektronik.
Hal ini dikemukakan, Kepala Kantor Imigrasi kelas ll Non TPI Kota Kotamobagu, Teddy Kuantano Achmad, saat diwawancarai RADARTOTABUAN.COM, di ruang kerjanya, Senin 29 April 2024.
“Kantor imigrasi sejak tahun 2023 sudah ada pelayanan paspor elektronik yang mana sebelumnya untuk pembuatannya masyarakat BMR masih mengurus di kantor imigrasi manado,” ucap Teddy.
Ia menjelaskan, hal ini berdasarkan surat keputusan dari Dirjen Imigrasi terkait pelayanan pembuatan paspor.