Tersangka Curanmor Berhasil Diringkus Oleh Polres Bolsel

RADARTOTABUAN,BOLSEL-Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel)gelar konferensi pers terkait kasus pencurian dua unit sepeda motor, Jenis Yamaha NMAX dan Yamaha Aerox, yang dilakukan oleh tersangka berinisial AK alias Aldi (27), warga Desa Linawan, Kecamatan Pinolosian. Acara berlangsung di Mapolres Bolsel pada Senin (20/01/2025) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bolsel, AKBP Handoko Sanjaya, SIK.

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan modus tersangka dalam melakukan aksinya. diketahui pada hari sabtu tanggal 2 November 2024 tersangka AK telah mencuri satu unit motor N Max dengan nomor polisi DB 2374 RI kemudian mengemudikan kendaraan korban, membongkar soket motor, lalu menyalakannya serta melarikan diri.
Motor Yamaha NMAX yang dicuri tersangka dibawa ke Desa Wangga, dan pada 10 Januari 2025, motor tersebut dijual dengan harga Rp6,9 juta,” ungkap Kapolres Handoko.

Bacaan Lainnya


Kapolres juga menambahkan,tidak sampai disitu,tersangka Aldi melanjutkan aksinya dengan menggasak satu unit sepeda motor jenis yamaha aerox berwarna hitam dengan nomor polisi DB 2131 PI Pada hari rabu tanggal 8 Januari 2025.Motor tersebut, dicuri dari teras rumah korban di Desa Nunuk, Kecamatan Pinolosian.

“Setelah berhasil mencuri motor, tersangka mencoba menghilangkan jejak dengan mengganti warna kendaraan menjadi putih pelangi menggunakan cat semprot, dan belum sempat dijual oleh tersangka,” tambah Kapolres.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *