Dekot Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2024

KOTAMOBAGU, RADARTOTABUAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna DPRD kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun anggaran 2024, Jumat, (28/03/25).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna kali ini dipimpin Ketua DPRD kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta didampingi Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot, sementara itu Wakil Ketua Ahmad Sabir, mengikuti kegiatan melalui daring.

Dalam kesempatan ini Wali Kota dr Weny Gaib Sp.M menyampaikan, kegiatan ini berdasarkan Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan.

“Menurut asas otonomi dan peraturan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan tentunya selalu memperhatikan prinsip demokrasi, kesejahteraan, keadilan, keistimewaan,” ujar Walikota.

LKPJ tahun 2024 Kotamobagu ini di susun berdasarkan program dan kegiatan yang di tetapkan dalam rencana kerja pemerintah Kota Kotamobagu tahun 2024.

“Melalui rapat paripurna ini, di harapkan dapat memberikan informasi dan transparansi tentang capaian kinerja pemerintah serta menjadi bahan pengawasan lebih lanjut. Karena, aktivitas penyelenggaraan urusan pemerintahanan di Kotamobagu itu, dalam satu tahun anggaran,” tambah Walikota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *