Pemkot Kotamobagu Berlakukan Layanan Pembayaran PBB-P2 Berbasis Digital, Berikut Ulasannya!

Kepala BPKD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus

KOTAMOBAGU (3/6) – Pemkot Kotamobagu kini mulai menerapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbasis digital.

Layanan pembayaran PBB-P2 berbasis digital bertujuan memudahkan para wajib pajak di Kota Kotamobagu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Sugiarto Yunus, mengatakan, pembayaran PBB-P2 kini semakin mudah dan praktis.

“Pembayaran PBB-P2 melalui sistem atau metode digital ini sudah mulai berlaku di Kotamobagu,” ungkapnya.

Menurut Sugiarto, pembayaran ini terdiri dari beberapa metode yang bisa dipilih oleh masyarakat.

“Ini tentunya dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kemudahan pembayaran pajak, kami ingin mensosialisasikan beberapa metode pembayaran yang telah tersedia,” ujarnya

Wajib pajak bisa memilih metode pembayaral PBB-P2 berbasis digital sebagai berikut:

Bank SULUTGO:

Pembayaran dapat dilakukan langsung melalui teller di cabang Bank SULUTGO.

Bank BNI:

Pembayaran bisa dilakukan melalui teller di cabang Bank BNI.

Penggunaan ATM BNI juga tersedia untuk mempermudah transaksi.
Bagi yang lebih suka menggunakan ponsel,

Mobile Banking BNI dapat digunakan untuk pembayaran.

Gerai Ritel:

Pembayaran bisa dilakukan di gerai Indomaret.

Gerai Alfamart juga menyediakan layanan pembayaran PBB-P2.

Metode Pembayaran Digital Terbaru:

Selain metode pembayaran yang sudah disebutkan di atas, kini masyarakat juga bisa memanfaatkan berbagai aplikasi pembayaran digital. Berikut adalah beberapa pilihan tambahan yang tersedia:

Isaku: Aplikasi Isaku memberikan kemudahan untuk pembayaran PBB-P2 secara cepat dan aman.

Jenius: Dengan Jenius, pembayaran pajak bisa dilakukan langsung dari ponsel Anda, menjadikan transaksi lebih mudah.

Ovo: Pengguna Ovo bisa membayar PBB-P2 melalui aplikasi Ovo, memanfaatkan saldo Ovo Cash yang dimiliki.

Gopay: Aplikasi Gopay juga mendukung pembayaran PBB-P2, memberikan opsi yang lebih fleksibel bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *