Perkuat Kinerja BUMD, Bupati Yusra Alhabsyi Lantik Direksi Perumda Tirta Bukaka dan Perumda Gadasera

Bupati Bolmong, Yusra Alhabsy memandu pengucapan sumpah jabatan saat pelantikan Pimpinan Perumda Tirta Bukaka dan Gadasera.

Michael Aryans Yunus, S.T. sebagai Dewan Pengawas Perumda Gadasera (Masa Jabatan 4 Tahun).

Melalui Keputusan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 291 Tahun 2026 dan Nomor 292 Tahun 2026, jajaran Direksi dan Dewan Pengawas yang baru dilantik diamanahkan untuk mengelola perusahaan secara profesional, menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan, mengelola manajemen kepegawaian, memitigasi aset, serta melakukan pengawasan ketat demi kepentingan publik dan kemajuan BUMD.

Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, jajaran jajaran sekretariat, dewan pengawas, hingga insan pers yang mengawal perjalanan panjang revitalisasi perusahaan daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Menghidupkan kembali Perumda yang sebelumnya sempat mengalami berbagai kendala—terutama dalam pengelolaan aset dan manajemen—membutuhkan komitmen besar. Saya menekankan pentingnya profesionalisme dan inovasi dari direksi yang baru dilantik untuk melanjutkan berbagai langkah perbaikan yang telah kita rintis,” tegas Bupati Yusra.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa BUMD di Bolaang Mongondow harus diposisikan sebagai wadah pemberdayaan tenaga kerja yang produktif, bukan sekadar tempat penampungan. Direksi dan pengawas diminta bergerak cepat menciptakan inovasi bisnis guna memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan mutu pelayanan masyarakat, serta membawa kebanggaan bagi Bumi Totabuan.

Acara ditutup dengan pemberian selamat dari pimpinan daerah dan seluruh tamu undangan kepada jajaran jajaran pejabat BUMD yang baru dilantik, disertai harapan agar amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *