KOTAMOBAGU (2/9) – Pj Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, menegaskan betapa pentingnya setiap warga negara memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.
Dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, dan akta pernikahan adalah elemen vital yang bukan hanya sekedar formalitas, namun juga kunci bagi warga untuk mendapatkan akses terhadap berbagai layanan yang disediakan pemerintah.
Dokumen-dokumen ini memberikan kepastian identitas serta status hukum bagi setiap pemiliknya. Dengan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, warga bisa mendapatkan perlindungan hukum, hak atas pendidikan, akses ke layanan kesehatan, hingga kemudahan dalam memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.
Abdullah Mokoginta menekankan bahwa dokumen kependudukan tidak hanya penting bagi individu, tetapi juga bagi pemerintah dalam menjalankan berbagai programnya.
Apalagi inovasi Pak Capil Keliling yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, belum lama ini dilaunching, diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.