BOLMONG – Di tengah isu gaji pejabat negara yang terus disorot oleh lapisan masyarakat, ternyata ada juga pejabat khususnya anggota DPRD di Kabupaten Bolmong, memiliki gaji dan tunjangan yang kalau dilihat sepadan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, para anggota DPRD Bolmong rata-rata mengumpulkan sebesar Rp24 juta perbulan dari gaji dan tunjangan yang diterima.
Angka ini pun memiliki dasar hukum yang jelas. Dimana, sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Selain itu, hak anggota DPRD juga diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980.


