Teka-Teki Pemodal Tambang Ilegal Lokosina di Meja Kapolda Sulut

RADARTOTABUAN, BOLSEL-Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), belum juga menyurut.

Deru mesin di ceruk tambang masih terdengar, menandakan praktik ekstrativisme ilegal yang merusak lingkungan ini berjalan mulus tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum.

Kini, sorotan publik tertuju pada pucuk pimpinan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Utara yang baru, Irjen Pol Yudo Hermanto.

Pengangkatan Yudo menggantikan Komjen Pol Roycke Harry Langie menjadi pertaruhan awal, apakah kepemimpinan baru ini berani menyentuh para pemain utama, atau sekadar membiarkan kasus ini menguap seperti periode-periode sebelumnya.

Sejak Agustus lalu, dua nama santer disebut-sebut dalam lingkaran aktivitas ilegal di Lokosina, yakni Deizy Harmin dan seorang pria yang disapa Egen. Informasi yang dihimpun di lapangan mengindikasikan keterkaitan keduanya dalam jaringan operasional tambang.

Namun, hingga pergantian Kapolda, belum ada tindakan penyelidikan konkret maupun pemanggilan resmi dari pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara terhadap nama-nama tersebut.

Ketidakjelasan penanganan ini memperkuat kesan di tengah masyarakat bahwa para pelaku ekstrativisme ilegal di Lokosina seolah memiliki kekebalan hukum.

Dugaan sempat membesar saat nama pejabat kepolisian ikut terseret dalam kabar perbincangan di lapangan, yang disinyalir dimanfaatkan untuk memberi kesan adanya perlindungan hukum.

Pembiaran ini berisiko melestarikan praktik tebang pilih. Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, sempat mengingatkan agar penegakan hukum tak hanya menyasar lingkaran bawah.

“Kalau memang mau ditertibkan, harus secara menyeluruh. Jangan hanya masyarakat kecil di lapangan yang ditangkap, sementara pemain besarnya sama sekali tidak tersentuh,” tegas Arifin pada Agustus lalu.

Praktik pertambangan di Lokosina jelas bukan sekadar tambang rakyat berskala kecil yang mengandalkan cangkul. Penggunaan alat berat menjadi bukti tak terbantahkan bahwa ada modal besar yang bekerja di kawasan tersebut.

Indikasi ini terkonfirmasi lewat pemantauan udara yang dilakukan KPH Unit II Bolsel-Boltim. Melalui unit drone, petugas menemukan pengerukan aktif yang melibatkan mesin pemindah tanah.

Kepala KPH Unit II Bolsel-Boltim, Ahmad Djunaedi, membenarkan temuan alat mekanis tersebut di lapangan.

“Yang kami temukan di lokasi melalui pemantauan drone adalah satu unit alat berat dan titik lokasi tambang ilegal,” kata Djunaedi.

Keberadaan ekskavator di titik lokasi membuktikan adanya jalur mobilisasi, penyediaan bahan bakar, serta pembiayaan yang terstruktur. Kehadiran alat berat ini menjadi petunjuk krusial yang mestinya memudahkan penyidik membongkar siapa pemodal, pengatur operasional, hingga penikmat hasil tambang.

Langkah nyata Irjen Pol Yudo Hermanto kini ditunggu masyarakat Bolsel. Penanganan kasus PETI Lokosina tidak boleh terus membiarkan masyarakat berada dalam ruang spekulasi.

Jika dugaan keterlibatan Deizy Harmin dan Egen tidak terbukti, kepolisian wajib memberikan penjelasan resmi untuk membersihkan nama yang terseret.

Sebaliknya, jika ditemukan indikasi kuat, proses hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu.

Hingga laporan ini diturunkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Deizy Harmin, Egen, Polda Sulut, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi terkait dugaan aktivitas PETI di Lokosina.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *