Asripan Serahkan Ranperda Pertangggungjawaban APDB 2023

Pj Walikota Kotamobagu, Asripan Nani, memberikan penyampaian pada rapat paripurna penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023. (F: Diskominfo KK)

KOTAMOBAGU (1/7) – Penjabat (Pj) Walikota Kotamobagu, Asripan Nani, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu, dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin 1 Juli 2024.

Kali ini, rapat paripurna bertempat di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin. J. Mokodongan., S.H.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan ini, Pj Walikota, Asripan Nani, mengatakan, ranperda pertanggungjawaban APBD tahun sebelumnya merupakan kewajiban pemerintah untuk dibahas oleh wakil rakyat.

“Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang kami sampaikan pada Rapat Paripurna ini, merupakan laporan keuangan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, neraca, laporan keuangan, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *