Baznas Manado Resmi Kukuhkan UPZ Masjid Arrahmah, Tingkatkan Pengelolaan Zakat

Manado (22/1/25) – Baznas Manado Resmi Kukuhkan UPZ Masjid Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado resmi mengukuhkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Arrahmah, Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, pada Selasa (21/1).

Acara pengukuhan atau dan Penyerahan SK ini berlangsung di Kantor Baznas Kota Manado, Gedung BTM Masjid Raya Ahmad Yani, Lawangirung.

Bacaan Lainnya
Ketua Baznas Manado Taufiq Permata (Kiri) Bersama Pengurus BTM dan UPZ Masjid Arrahmah Banjer

Dalam sambutannya Ketua Baznas Kota Manado, Taufiq T Permata, menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di tingkat masjid merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan UPZ.

“Adanya UPZ di Masjid Arrahmah menunjukkan kesadaran pengurus masjid tentang pentingnya zakat dikelola secara legal, profesional, dan akuntabel,” ujar Taufiq.

Lebih lanjut, Taufiq mengungkapkan bahwa kesadaran akan zakat, infak, dan sedekah melalui layanan UPZ sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Manado di bawah kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

SK pengukuhan UPZ secara simbolis diserahkan kepada Ketua BTM Masjid Arrahmah, Nurdin Larete. Dalam kesempatan tersebut, Nurdin Larete mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kota Manado atas kepercayaan yang diberikan. Ia berharap SK ini dapat menjadi motivasi bagi pengurus UPZ Masjid Arrahmah untuk lebih giat lagi dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *