Baznas Salurkan Zakat Pendapatan ASN Pemkot Manado untuk Fakir Miskin 

MANADO (7/8) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Manado, Rabu Pagi 7 Agustus 2024 di Aula Serba Guna Pemkot Manado menyerahkan santunan kepada keluarga miskin ekstrim.

Acara penyerahan santunan bekerjasama antara Baznas Manado dan Badan Tadzkir Ukhuwa Pemkot Manado yang dihadiri seluruh ASN  dan THL, penerima bantuan dan undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Ketua Baznas Manado, Taufiq Permata, dalam acara ini sekaligus sosialisasi standar (nisab) perhitungan zakat yang berpendapatan untuk tahun 2024 sesuai Perbaznas No 1 Tahun 2024,  yakni Rp82.312.725 per tahun atau Rp6.859.394 per bulan masuk kategori wajib Zakat.

Ketua Baznas Manado Menyerahkan Bantuan Kepada Fakir Miskin di Aula Pemkot Manado

Untuk penerima manfaat (Mustahak) yang mendapatkan bantuan dari Baznas Manado kali ini adalah fakir Miskin, data diambil dari Bagian Kesra Pemkot dengan Kategori Miskin Ekstrem yang beragama Islam berjumlah 52 orang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *