MANADO (7/8) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Manado, Rabu Pagi 7 Agustus 2024 di Aula Serba Guna Pemkot Manado menyerahkan santunan kepada keluarga miskin ekstrim.
Acara penyerahan santunan bekerjasama antara Baznas Manado dan Badan Tadzkir Ukhuwa Pemkot Manado yang dihadiri seluruh ASN dan THL, penerima bantuan dan undangan lainnya.
Ketua Baznas Manado, Taufiq Permata, dalam acara ini sekaligus sosialisasi standar (nisab) perhitungan zakat yang berpendapatan untuk tahun 2024 sesuai Perbaznas No 1 Tahun 2024, yakni Rp82.312.725 per tahun atau Rp6.859.394 per bulan masuk kategori wajib Zakat.
Untuk penerima manfaat (Mustahak) yang mendapatkan bantuan dari Baznas Manado kali ini adalah fakir Miskin, data diambil dari Bagian Kesra Pemkot dengan Kategori Miskin Ekstrem yang beragama Islam berjumlah 52 orang.