KOTAMOBAGU (24/6) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kini memberikan keringanan kepada masyarakat pelanggan air bersih yang ingin melakukan penyambungan kembali pasca dilakukan pemutusan/pencabutan meter air.
Direktur Utama PDAM Bolmong Herman Kembuan menyampaikan, keringanan penyambungan kembali ini dikhususkan bagi pelanggan PDAM Bolmong yang telah dilakukan pemutusan atau pencabutan meter air karena banyaknya pembayaran yang menunggak.
Menurut Herman, pelanggan yang memiliki tunggakan diatas Rp2 juta hingga Rp5 juta, yang meterannya sudah dicabut bisa mengajukan pemasangan kembali dengan biaya penyambungan hanya Rp1 juta, tanpa membayar lagi tunggakan.
“Jadi meter pelanggan akan dipasang kembali hanya dengan biaya Rp1 juta meski punya tunggakan diatas Rp2juta,” ungkap Herman.
Keringanan ini kata Herman, dilakukan pihak PDAM Bolmong dalam rangka HUT Ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia.