Selain itu, pelamar harus berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun saat pertama kali mendaftar, tidak pernah terlibat tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah, tidak sedang menjalani sanksi pidana, serta bukan pengurus partai politik maupun calon kepala daerah dan calon anggota legislatif. Politik
Untuk persyaratan administrasi, pelamar wajib melampirkan berbagai dokumen, antara lain pasfoto terbaru, daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah S1, KTP, akta kelahiran, NPWP, surat keterangan sehat, serta sejumlah surat pernyataan sesuai ketentuan panitia.
Penerimaan dokumen lamaran dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 10 Juni 2026 pada jam kerja. Selanjutnya, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 15 Juni 2026.
Tahapan berikutnya meliputi uji kelayakan dan kepatutan berupa presentasi makalah, penyampaian rencana bisnis dan wawancara yang akan dilaksanakan pada 17 Juni 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 18 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan wawancara akhir pada 19 Juni 2026.
Maulana juga mengimbau para peserta untuk memperhatikan seluruh persyaratan dan jadwal yang telah ditetapkan panitia agar proses seleksi dapat berjalan lancar.
“Seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan,” pungkasnya. (*)







