KOTAMOBAGU (2/5) – Untuk menghemat anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bakal mengubah penggunaan daya listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) dari sistem pra bayar menjadi pasca bayar.
Hal tersebut dinilai bisa menghemat beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp4 miliar.
Seperti disampaikan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kadis PR-KP), Alfian Hassan, Kamis 2 Mei 2024.