KOTAMOBAGU (29/7) – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah tanah untuk pembangunan kantor KPU Kota Kotamobagu, di ruang kerja Walikota Kotamobagu, Senin 29 Juli 2024.
Perjanjian hibah ini ditandatangani Pj Walikota Kotamobagu, Asripan Nani dan Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart A Manoppo, disaksikan jajaran Pemkot Kotamobagu dan Komisioner KPU Kotamobagu.
Pj Walikota, Asripan Nani, mengatakan, perjanjian hibah tanah antara Pemkot Kotamobagu dan KPU Kotamobagu diharapkan bisa bermanfaat.
“Tadi telah dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Tanah antara Pemkot Kotamobagu dengan KPU Kota Kotamobagu tentang Hibah Tanah kepada KPU Kota Kotamobagu dalam rangka Pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu. Mudah–mudahan ini bermanfaat untuk pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu,” harapnya.